KONSTRUKSI IDEAL SISTEM PARLEMENTARY THRESHOLD DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI

Authors

  • Deny Noer Wahid Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia
  • Catur Wido Haruni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia

Keywords:

Parlementary Threshold, Sistem Demokrasi, Multi Partai

Abstract

Ambang batas dalam negara demokrasi di sistem pemilunya merupakan bentuk perkembangan sistem ketatanegaraan ke arah depan sebagai pembatas untuk sistem pemilu yang menerapkan multi-partai. Ambang batas parlemen (parlementary treshold) merupakan suatu bentuk keniscayaan pada sistem pemerintahan yang menganut presidensial dengan bentuk multi-partai, karena diaturnya parlementary treshold bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Meskipun MK dalam putusannya nomor 52/PUU-X/2012 telah mengatakan bahwa parlementary treshold tidak berlaku di daerah, tetapi pada dewasa ini hal tersebut telah tidak relevan. Hal ini dikarenakan banyaknya problematika pertentangan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif di daerah yang menyebabkan terjadinya kemandekan jalannya roda pemerintahan. dihadirkannya ambang batas di daerah bukan untuk menutupi kebebasan dan mengingkari prinsip kedaulatan rakyat dan hak politik masyarakat. Melainkan untuk efektivitas dan efisiensi pekerjaan pemerintahan di daerah. Oleh karenanya, penulis menggagas untuk mereformulasikan sistem parlementary treshold untuk diberlakukan di daerah guna terciptanya penyederhanaan partai, juga untuk menciptakan sistem presidensial (pemerintahan daerah) yang kuat.

Downloads

Published

2023-02-24

Issue

Section

Articles

Citation Check